Selamat datang September, ada banyak harap akan do’a yang telah aku panjatkan untuk bulan ini. Pokoknya salah satu impian masa depan saya ditentukan di bulan September ini. Semoga bisa terwujud, amiin.
Jadi awal bulan September kali ini saya dikagetkan dengan jatuh tempo pajak kendaraan saya yang harus dibayarkan sebelum tanggal 12 September. Mana invoice belum cari dari bulan kemarin, duh uang dari mana ini untuk bisa melaksanakan kewajiban sebagai warga negara dan agar tidak ada perasaan was-was saat berkendara.
Alhamdulillah, malam hari kemarin ada seorang klien yang menghubungi kalau dana sudah masuk ke dalam rekening. Segera saya buka aplikasi BRImo untuk melihat angka yang menggembirakan tersebut. Alhamdulillah, nambah 7 digit, bisa sekalian untuk membeli kebutuhan anak dan istri untuk beberapa waktu ke depan.
Lalu saya mencoba mencari foto yang pernah saya ambil mengenai informasi jadwal Samsat keliling di Kabupaten Banjarnegara yang juga sempat saya unggah di Google Maps. Ketemu, rupanya jadwal di kecamatan saya adalah hari jum’at alias esok hari ketika saya sedang melihat foto tersebut.
Tentu saja saya memilih untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui fasilitas Samsat Keliling tersebut daripada harus berdesak-desakan di Samsat pusat yang berada di kota. Selain itu saya yakin sekali akan ada orang dalam antrian juga yang mengenakan masker namun hidungnya tidak tertutupi.
Sebenarnya di area Jawa Tengah ada aplikasi Sakpole yang salah satu kegunaannya adalah untuk membayar pajak kendaraan. Namun saya belum pernah menggunakannya, mungkin tahun depan kalau ingat. Karena pada beberapa tahun yang lalu ketika saya mencari informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan secara online, rupanya hanya transfer bank saja yang berjalan secara daring, untuk mengambil fisik lembar pajak tetap harus ke kantor Samsat. Lha….
Lanjut ke kisah saya, akhirnya saja berniat datang ke kantor kecamatan tempat saya tinggal, karena biasanya akan terlihat mobil Samsat Keliling yang mangkal di area parkir kantor kecamatan. Saat saya datang, tidak terlihat sama sekali ada kendaraan Samsat Keliling tersebut.
Saya segera memarkirkan kendaraan saya di area parkir kantor kecamatan, lalu melihat ada seseorang berpakaian rapi yang duduk di tengah pendopo dengan meja yang memangku printer dengan lembar pajak yang menjuntai. Fix, ini yang saya cari.
Lalu saya berjalan perlahan mendatangi sosok lelaki muda tersebut yang mengenakan masker secara tidak niat, kenapa tidak niat? lihat saya foto di bawah ini.
Ingin rasanya saya berucap, “Mas, maskernya dipakai yang baik, saya sedang demam ini“
Iya saya tahu berbohong itu dosa, namun tingkat kegemasan saya segera naik.
Segera saya mendekatinya, menanyakan perihal pembayaran pajak kendaraan dalam jarak aman sembari membenarkan posisi masker yang saya kenakan. Rupanya betul dugaan saya kalau beliau adalah petugas Samsat Keliling yang bertugas hari itu.
Lantas saya bertanya, syaratnya apa saja ya? Karena jika di Kantor Samsat Pusat akan diperlukan fotokopi STNK, KTP, dan stopmap yang harganya Rp. 2.000.
“STNK asli dan KTP asli saja Mas” jawabnya dengan masker yang hanya menutupi mulut.
Lalu saya membuka dompet, mencari kedua benda yang diminta oleh beliau.
Saya lalu duduk di kursi plastik khas kondangan yang sudah ditata dengan jarak renggang antar lainnya. Tidak sampai satu menit, lalu…
“Dua ratus ribu empat puluh dua ribu rupiah” ucapnya sembari menatapku.
Wah, kecepatan mengetik beliau lumayan cepat juga, kapan-kapan kita beradu lomba ketik tanpa typo ya mas 😀
Segera saya menyordkan 5 lembar uang dengan nominal RP. 50.000, lalu saya menerima STNK dengan lembar pajak yang baru, KTP, dan uang kembalian.
Cepat, total durasi tidak sampai 3 menit. Jelas lah, karena tiada antrian, dan saat itu masih cukup pagi. Segera saya mengucapkan terima kasih sembari meninggalkan beliau dengan kardus yang berisi lembaran uang yang sepertinya malas untuk ditata oleh beliau.
Cepat, tepat, dan “cukup” aman untuk pembayaran pajak kendaraan pada masa pandemi seperti ini. Tahun depan mungkin saya akan mencoba untuk menggunakan cara online, karena Insya Allah saya akan berada di luar kabupaten saya yang sekarang.
Jadi, pastikan jangan telat membayar pajak kendaraan ya, karena terlambat satu hari itu dendanya sama seperti denda terlambat satu tahun. Pajak lancar, maka kesejahteraan masyarakat juga ikut lancar. Amin.
Tetap semangat, sehat dan segar ya wahai pembaca. Amiiin